Sikapi Jalan Rusak, Pemkab Inhu Gandeng Perusahaan Bangun Jalan Lingkar

Bupati Inhu Ade Agus Hartanto Tegas: Perusahaan Perusak Jalan Umum Wajib Perbaiki!

Bupati Inhu Ade Agus Hartanto memimpin rapat koordinasi perbaikan jalan rusak dan rencana pembangunan jalan lingkar sepanjang 9,8 km di Aula Kantor Camat Sungai Lala, Kamis 15/10. (Foto: Istimewa) 

INHU, UlasTinta.com – Bupati Indragiri Hulu (Inhu), Ade Agus Hartanto, S.Sos., M.Si., menegaskan kepada seluruh perusahaan yang menggunakan jalan umum untuk aktivitas angkutan barang agar segera memperbaiki ruas jalan yang rusak akibat operasional mereka. Langkah ini diperlukan agar masyarakat dapat kembali menggunakan fasilitas jalan dengan aman dan nyaman.

Penegasan tersebut disampaikan Bupati saat memimpin Rapat Tindak Lanjut Rencana Pembangunan Jalan Khusus Angkutan Barang di Aula Kantor Camat Sungai Lala, Kamis (15/10/2026). Rapat ini membahas upaya perbaikan jalan rusak sekaligus rencana pembangunan jalan lingkar Pondok Gelugur dan Perkebunan Sungai Lala untuk mengalihkan arus angkutan barang dari jalur dua Kecamatan Sungai Lala.

Bupati menegaskan, perusahaan harus segera menuntaskan kewajibannya memperbaiki jalan yang digunakan untuk menunjang kegiatan operasional. Ia berharap realisasi pengerjaan dapat dilaksanakan dalam waktu dekat sehingga kondisi jalan kembali layak dan tidak semakin membebani masyarakat.

"Jalan ini digunakan bersama oleh masyarakat. Karena itu, perusahaan yang aktivitas angkutannya menyebabkan kerusakan harus ikut bertanggung jawab dan segera melakukan perbaikan. Jangan sampai masyarakat yang menanggung dampaknya,” tegas Ade Agus.

Dari hasil rapat tersebut, pihak perusahaan yang hadir menyepakati pelaksanaan perbaikan jalan rusak sekaligus pembangunan jalan lingkar sepanjang 9,8 kilometer. Jalur ini mencakup ruas Pondok Gelugur, Perkebunan Sungai Lala, hingga Pasar Sungai Lala.

Pengerjaan jalan lingkar tersebut akan dilaksanakan secara gotong royong oleh perusahaan-perusahaan yang berkaitan langsung dengan penggunaan ruas jalan itu. Sementara, pemerintah daerah akan memfasilitasi pelaksanaan pekerjaan agar berjalan terkoordinasi.

Bupati juga menekankan bahwa pekerjaan penimbunan dan perbaikan harus memenuhi standar teknis yang ditetapkan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR). Pihak terkait akan segera menentukan koordinator lapangan agar pembangunan berjalan terarah. Bupati menyatakan akan memantau langsung perkembangan proyek ini di lapangan.

Sebelumnya, rapat dibuka oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kabupaten Inhu, Indrawansyah. Dalam pengantarnya, ia menyampaikan bahwa koordinasi ini diperlukan untuk memastikan aktivitas angkutan logistik ke depan tidak lagi melewati jalan jalur dua Kecamatan Sungai Lala.

Rapat tersebut turut dihadiri oleh anggota DPRD Kabupaten Inhu, Kepala Dinas PUPR, Kepala Dinas Perkebunan, Kepala Dinas Perhubungan, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kabag Perekonomian dan SDA, serta camat Sungai Lala, Lubuk Batu Jaya, Kelayang, Peranap, dan Batang Peranap. Hadir pula perwakilan sejumlah pimpinan perusahaan yang beroperasi di wilayah tersebut. (Bdr) 

 

Editor: Elfis