Cafe Natural Dirazia, Satresnarkoba Polres Inhu Amankan Pengunjung Positif Metamfetamin

Gelar Razia Tempat Hiburan Malam, Polres Inhu Amankan Pengunjung Positif Sabu

Aparat kepolisian Polres Inhu saat melakukan pemeriksaan dan razia di Cafe Natural, Kelurahan Pematang Reba, Kecamatan Rengat Barat, Sabtu (10/10/2026) malam. (Foto: Dok. Polres Inhu)

RENGAT, UlasTina.com – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Indragiri Hulu (Inhu) menggelar razia di sejumlah Tempat Hiburan Malam (THM) dalam rangka Operasi Pemberantasan Sarang Narkoba. Hasilnya, seorang pengunjung kafe langsung diamankan petugas setelah hasil tes urinenya dinyatakan positif mengandung metamfetamin atau zat sabu-sabu.

Operasi yang dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polres Inhu, AKP Rian Onel, S.H., M.H., ini menyasar Cafe Natural di Kelurahan Pematang Reba, Kecamatan Rengat Barat, Kabupaten Inhu, pada Sabtu (10/10/2026) malam, mulai pukul 22.00 WIB.

Kapolres Inhu AKBP John Louis Letedara, S.I.K., melalui Kasi Humas Polres Inhu Ipda Ade Asnal menyatakan bahwa operasi ini digelar guna merespons laporan dari masyarakat yang resah terhadap aktivitas peredaran narkoba di tempat hiburan.

"Operasi pemberantasan sarang narkoba yang terindikasi terjadi di tempat hiburan malam ini dilakukan Polres Inhu untuk menindaklanjuti keluhan dan informasi dari masyarakat," ujar Ipda Ade Asnal, Ahad (11/10/2026).

Dalam operasi gabungan yang melibatkan personel Satresnarkoba, Provost, Sie Dokkes Polres Inhu, hingga Satpol PP tersebut, petugas melakukan pemeriksaan dan tes urine terhadap para pengunjung tempat hiburan.

"Dari hasil pelaksanaan razia, ditemukan pengunjung kafe berjumlah delapan orang. Setelah dilakukan tes urine, didapati satu orang positif methamphetamine atas nama Lino (26), warga Desa Rantau Bakung, Kecamatan Rengat Barat. Yang bersangkutan langsung dibawa ke Mapolres Inhu untuk proses hukum lebih lanjut," ungkap Kasi Humas.

Operasi yang berlangsung hingga Ahad dini hari pukul 00.30 WIB tersebut berjalan dengan aman dan kondusif. Pihak Polres Inhu menegaskan bahwa razia serupa akan terus digencarkan secara berkala demi memutus mata rantai peredaran gelap narkoba di wilayah Indragiri Hulu.

Kepolisian juga meminta peran aktif masyarakat untuk tidak ragu melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkoba maupun tindak pidana lainnya melalui Call Center 110. Pihak Polres Inhu menjamin kerahasiaan penuh identitas setiap warga yang melapor.

Liputan : Badruddin
Editor : Red
Foto : Humas

Editor: