Dirancang Ekspansif, UU APBN 2027 Fokus pada 8 Program Prioritas Nasional
JAKARTA, UlasTinta.com – Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) Tahun Anggaran 2027 menjadi Undang-Undang pada Selasa (29/9/2026). Langkah ini diambil sebagai instrumen pemerintah untuk menjaga stabilitas ekonomi nasional di tengah ketidakpastian global.
Menteri Keuangan (Kemenkeu), Suahasil Nazara menjelaskan, arsitektur APBN 2027 dirancang agar tetap ekspansif, kolaboratif, terarah, dan terukur. Menurutnya, strategi fiskal ini bertujuan menjaga momentum pertumbuhan ekonomi serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat tanpa mengabaikan keberlanjutan keuangan negara.
“Fiskal harus hadir untuk menjaga momentum pertumbuhan, melindungi masyarakat dengan tetap menjaga kredibilitasnya. Kebijakan fiskal 2027 dirancang tetap ekspansif secara kolaboratif terarah dan terukur, dengan defisit sebesar 2,4 persen terhadap PDB,” ujar Suahasil dalam keterangannya di Jakarta.
Dalam postur APBN 2027 yang telah disepakati, pendapatan negara ditargetkan mencapai Rp3.435,1 triliun, sedangkan alokasi belanja negara ditetapkan sebesar Rp4.106,3 triliun. Defisit anggaran atau celah pembiayaan tercatat sebesar Rp671,2 triliun, yang menurut pemerintah akan dipenuhi melalui pengelolaan pembiayaan secara inovatif dan terukur.
Pemerintah memfokuskan arsitektur anggaran tahun 2027 pada delapan klaster Program Kerja Prioritas Nasional (PKPN). Kedelapan klaster tersebut meliputi kedaulatan pangan; kemandirian energi dan air; pendidikan; kesehatan; hilirisasi dan industrialisasi; infrastruktur, perumahan, dan ketahanan bencana; ekonomi kerakyatan dan pembangunan desa; serta penurunan kemiskinan.
Selain klaster utama, APBN juga mengalokasikan dana untuk program pendukung yang mencakup sektor pertahanan dan keamanan, penegakan hukum, tata kelola pemerintahan, digitalisasi, hingga diplomasi ekonomi.
Lebih lanjut, Suahasil memerinci alokasi dana pada sejumlah sektor pelayanan publik utama, antara lain anggaran pendidikan sebesar Rp824 triliun, anggaran perlindungan sosial sebesar Rp539,7 triliun, serta anggaran ketahanan pangan senilai Rp195,3 triliun.
“Angka-angka ini bukan sekadar target fiskal. Di baliknya terdapat tanggung jawab pemerintah untuk menjaga momentum pembangunan, sekaligus memastikan setiap rupiah dikelola secara hati-hati dan memberikan manfaat nyata bagi seluruh masyarakat Indonesia,” kata Suahasil.
Menutup penjelasannya, Menkeu menyampaikan apresiasi kepada pimpinan serta seluruh anggota DPR RI atas jalannya proses pembahasan anggaran yang dinamis dan konstruktif, sehingga menghasilkan arsitektur APBN yang dinilai akuntabel. Pemerintah berharap instrumen fiskal ini mampu menjaga stabilitas dan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
Sumber release : nawasitapost.com
Editor : Elfis
Foto : Istimewa
Editor:










Tulis Komentar