Diwarnai Pecah Suara Internal Partai, Ranperda P-APBD Inhu 2026 Gagal Disahkan

Lewat Voting Paripurna, DPRD Inhu Resmi Tolak Ranperda Perubahan APBD 2026

Zulfahmi Adrian (akrab disapa Bang Zoel), yang pernah menjabat sebagai Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, tampak mengenakan Pakaian Dinas Upacara (PDU) lengkap dengan papan nama bertuliskan "ZOEL" usai mengikuti paripurna Ranperda, Rengat Seni, 29/09/2

RENGAT, UlasTinta.com – Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau, Tahun Anggaran 2026 akhirnya kandas setelah tidak mendapat persetujuan dari DPRD Kabupaten Inhu.

Keputusan krusial tersebut diambil melalui mekanisme voting terbuka dalam rapat paripurna DPRD Inhu yang digelar pada Selasa (29/9/2026). Rapat dihadiri oleh 38 dari total 40 anggota dewan, sementara satu anggota dinyatakan sakit dan satu lainnya absen tanpa keterangan.

Hasil pemungutan suara menunjukkan konstelasi politik yang cukup timpang. Sebanyak 25 anggota dewan tegas menyatakan menolak, sedangkan hanya 13 anggota yang menyatakan setuju. Dengan hasil voting tersebut, Ranperda Perubahan APBD Inhu 2026 resmi dinyatakan tidak memperoleh persetujuan legislatif.
Dinamika dan Pecah Suara Internal Partai

Proses pengambilan keputusan ini diwarnai dinamika menarik karena memicu perbedaan sikap di internal partai dan fraksi. Di tubuh Partai Perindo, dua legislatornya justru berseberangan jalan. Martimbang Simbolon berdiri di barisan penolak, sementara koleganya, Yurizal, memilih bergabung dengan kubu yang menyetujui anggaran perubahan tersebut.

Kondisi serupa juga melanda Fraksi PKS. Dari tiga anggota yang ada, Syafaat dan Dedi Himbawa menyatakan setuju, sedangkan Mulyanto membelot dengan menyatakan tidak setuju.

Ketua DPRD Inhu, Sabtu Pradayansyah Sinurat, mengungkapkan bahwa sebelum voting dilakukan, pimpinan dewan telah mengantongi empat surat resmi dari fraksi yang menyatakan penolakan. Keempatnya berasal dari Fraksi NasDem (7 anggota), Fraksi Gerakan Persatuan Ummat/GPU (6 anggota), Fraksi Demokrat (5 anggota), dan Fraksi Golkar (4 anggota).

Padahal sebelumnya, Juru Bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Inhu, Raja Irwan Toni, sempat menyampaikan laporan bahwa pembahasan di tingkat Banggar sebenarnya sudah rampung secara menyeluruh dan sepakat untuk melanjutkannya ke paripurna demi mendapatkan keputusan final.

Berdasarkan catatan Banggar, struktur anggaran dalam Ranperda Perubahan APBD 2026 ini memproyeksikan pendapatan daerah sebesar Rp1.286.294.673.587 (sekitar Rp1,286 triliun), yang bersumber dari PAD, dana transfer, serta pendapatan lain yang sah. Sementara itu, sektor belanja daerah dipatok mencapai Rp1.334.811.302.592 (sekitar Rp1,334 triliun).

Jalannya rapat paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Inhu Sabtu Pradayansyah Sinurat, didampingi dua Wakil Ketua, Adek Chandra dan Doni Rinaldi. Dari pihak eksekutif, tampak hadir Wakil Bupati Inhu Hendrizal, Sekda Inhu Zulfahmi Adrian, serta jajaran unsur Forkopimda Kabupaten Inhu.

Merespons penolakan ini, Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang juga menjabat Sekda Inhu, Zulfahmi Adrian, menegaskan bahwa roda pemerintahan dan pelayanan publik akan tetap berjalan. Pemerintah daerah siap mengambil langkah taktis melalui mekanisme pergeseran anggaran sesuai ketentuan Permendagri yang berlaku.

"Anggaran belanja daerah tahun 2026 tetap akan dilakukan pergeseran. Fokusnya pada anggaran wajib, anggaran mengikat, darurat, serta kebutuhan yang bersifat mendesak, seperti pembiayaan listrik," jelas Zulfahmi saat dikonfirmasi wartawan pascarapat.

Lebih lanjut, Zulfahmi menjelaskan bahwa dalam jangka waktu satu bulan setelah pergeseran dilakukan, Pemkab Inhu akan segera menyampaikannya secara resmi kepada pihak DPRD.

Ia juga membeberkan bahwa sepanjang tahun anggaran 2026, Pemkab Inhu sebenarnya mendapatkan tambahan pasokan transfer keuangan dari pemerintah pusat. Tambahan tersebut meliputi alokasi dana penanggulangan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) senilai Rp15 miliar serta Dana Bagi Hasil (DBH) sebesar Rp19,1 miliar.

Pasca-ketukan palu sidang yang menolak Ranperda ini, publik kini menunggu bagaimana efektivitas eksekusi anggaran dan skenario pergeseran dana yang akan dijalankan oleh jajaran Pemkab Inhu demi memastikan stabilitas pembangunan daerah.

Liputan : Badruddin
Editor : Red
Foto : Bdr

Editor: