Naik Jadi Rp1,34 Triliun, Wabup Hendrizal Sampaikan Nota Keuangan Perubahan APBD Inhu 2026

Dapat Kucuran Rp15 Miliar untuk Karhutla, Pemkab Inhu Ajukan Rancangan Perubahan APBD 2026

Penyerahan dokumen Perubahan APBD Inhu 2026. Wakil Bupati Indragiri Hulu Ir. H. Hendrizal, M.Si menyerahkan secara simbolis dokumen Nota Keuangan Perubahan APBD TA 2026 kepada Ketua DPRD Inhu Sabtu P. Sinurat dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Inhu

PEMATANG REBA, UlasTinta.com – Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) resmi mengajukan rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026. Nota keuangan tersebut disampaikan langsung oleh Wakil Bupati Inhu, Ir. H. Hendrizal, M.Si, dalam rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Inhu, Sabtu P. Sinurat, di Gedung DPRD Inhu, Pematang Reba, Kamis (24/9/2026).

Penyusunan Perubahan APBD 2026 ini mengacu pada ketentuan Permendagri Nomor 14 Tahun 2025. Langkah ini diambil sebagai respons terhadap dinamika pendapatan daerah, kebijakan transfer pusat, pembiayaan, serta pergeseran belanja program prioritas.

"Penyesuaian ini sangat diperlukan agar roda pembangunan dan pelayanan publik kepada masyarakat tetap berjalan optimal dengan memperhatikan kondisi fiskal daerah," ujar Wabup Hendrizal di hadapan anggota dewan.

Pendapatan Daerah Naik, Inhu Dapat Dana Karhutla Rp15 MiliarDalam pemaparannya, Hendrizal menjelaskan bahwa pendapatan daerah pada rancangan Perubahan APBD 2026 diproyeksikan meningkat sebesar Rp56,93 miliar. Angka ini naik dari yang semula Rp1,286 triliun menjadi sekitar Rp1,343 triliun.

Kenaikan tersebut didorong oleh penyesuaian dana transfer pusat, seperti Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik dan non-fisik, serta Dana Bagi Hasil (DBH) perkebunan sawit. Sebaliknya, Pendapatan Asli Daerah (PAD) justru terkoreksi turun sekitar Rp2,68 miliar karena adanya penyesuaian target hasil pengelolaan kekayaan daerah.

Menariknya, Kabupaten Inhu mendapatkan tambahan dana signifikan sebesar Rp15 miliar pada komponen lain-lain pendapatan daerah yang sah.

"Dana Rp15 miliar tersebut merupakan dukungan khusus dari pemerintah pusat yang dialokasikan untuk penanganan keadaan darurat kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah kita," terang Hendrizal.

Sektor Belanja Ikut MenyesuaikanSejalan dengan kenaikan pendapatan, pos belanja daerah juga diusulkan naik sebesar Rp15,67 miIiar. Total belanja yang semula dianggarkan sekitar Rp1,335 triliun kini disesuaikan menjadi Rp1,350 triliun.

Perubahan struktur belanja ini diselaraskan untuk membiayai pergeseran program, kegiatan mendesak, serta kebutuhan pembiayaan daerah yang rasional.

Setelah penyampaian ini, Ketua DPRD Inhu Sabtu P. Sinurat menegaskan bahwa dokumen rancangan ini akan segera dibahas secara intensif oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) sesuai mekanisme legislatif yang berlaku.

Liputan : Badruddin
Editor : Red
Foto : Aj

Editor: Elf