DPRD dan Pemkab Inhu Sepakati Tiga Ranperda Baru untuk Pelayanan Masyarakat

Sempat Gagal Kuorum, DPRD Inhu Akhirnya Sahkan 3 Ranperda Penting

Ketua DPRD Kabupaten Inhu, Sabtu P. Sinurat, menyerahkan dokumen hasil kesepakatan kepada perwakilan pemerintah daerah dalam Rapat Paripurna pengesahan tiga Ranperda strategis yang berlangsung di Gedung DPRD Inhu, Senin (14/9). (Foto: Dok. Bdr)

INHU, Ulastinta.com - Setelah sempat tertunda akibat tidak memenuhi kuorum, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) akhirnya resmi menggelar Rapat Paripurna pengesahan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) pada Senin, 14 September 2026.

Ketiga regulasi yang disahkan tersebut meliputi Ranperda tentang Fasilitasi Pendidikan Keagamaan Non-Formal, Ranperda tentang Perubahan Badan Hukum Perusahaan Daerah Indragiri menjadi Perusahaan Umum Daerah Indragiri, serta Ranperda tentang Penyelenggaraan Perpustakaan.

Rapat Paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Inhu, Sabtu P. Sinurat, dengan didampingi Wakil Ketua I Adek Chandra dan Wakil Ketua II Doni Rinaldi. Turut hadir dalam acara ini Wakil Bupati Inhu Hendrizal, jajaran Asisten Setda, para kepala OPD, unsur Forkopimda, perwakilan BUMN/BUMD, serta para camat dan kepala bagian di lingkungan Pemkab Inhu.

Saat membuka persidangan, Ketua DPRD Inhu Sabtu P. Sinurat menyampaikan bahwa berdasarkan daftar hadir, sebanyak 32 dari 40 anggota DPRD Inhu telah menyatakan hadir. Dengan angka tersebut, rapat dinyatakan sah dan memenuhi syarat kuorum.

"Sesuai tata tertib, rapat paripurna ini sudah memenuhi kuorum dan dapat dilaksanakan," tegas Sabtu saat membuka jalannya rapat.

Sabtu menjelaskan bahwa ketiga Ranperda tersebut telah melalui proses pembahasan yang cukup panjang dan mendalam di tingkat legislatif. Sebelum dibawa ke paripurna hari ini, seluruh agenda juga telah dijadwalkan secara matang melalui Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Inhu.

"Setelah melalui proses pembahasan yang panjang dan rapat Banmus, agenda paripurna dengan tiga pembahasan ini akhirnya bisa dijadwalkan hari ini," tambahnya.

Dalam rapat tersebut, masing-masing Panitia Khusus (Pansus) DPRD Inhu secara bergantian menyampaikan laporan hasil pembahasan mendalam terhadap ketiga Ranperda. Regulasi baru ini diharapkan dapat menjadi payung hukum yang kuat dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan serta meningkatkan pelayanan publik bagi masyarakat Kabupaten Inhu.

Pascapengesahan ini, Pemerintah Kabupaten Inhu bersama DPRD diharapkan bisa segera melakukan tindak lanjut teknis agar peraturan daerah tersebut dapat langsung diimplementasikan di tengah masyarakat.

Liputan : Badrudin
Editor : Red