Pimpin Pemusnahan BB Narkoba, Gagalkan Jaringan Internasional, Polres Bengkalis Musnahkan 30,6 Kg Sa

Gagalkan Jaringan Internasional, Polres Bengkalis Musnahkan 30,6 Kg Sabu dan 122 Ribu Ekstasi

Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar bersama unsur Forkopimda Kabupaten Bengkalis secara simbolis memasukkan barang bukti sabu ke dalam wadah pelarutan saat konferensi pers pemusnahan narkotika di Aula Polres Bengkalis, Rabu (9/9). (Foto : I

BENGKALIS, Ulastinta.com – Polres Bengkalis kembali menunjukkan komitmen serius dalam memerangi peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya. Barang bukti dalam jumlah fantastis berupa puluhan kilogram sabu dan ratusan ribu butir pil ekstasi hasil pengungkapan kasus terbaru resmi dimusnahkan dalam konferensi pers yang digelar Rabu (9/9/2026).

Kegiatan pemusnahan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Bengkalis, AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si., dengan melibatkan jajaran Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Bengkalis serta Polsek Bantan.Langkah ini menjadi bagian dari akuntabilitas Polres Bengkalis dalam memberantas peredaran gelap narkotika, sekaligus bentuk keterbukaan informasi kepada publik terkait hasil penindakan yang dilakukan kepolisian.

Adapun rincian barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari sabu seberat 30.635,81 gram (sekitar 30,6 kilogram), 122.459 butir pil ekstasi, serta 384 buah (pcs) etomidate.

Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar mengungkapkan bahwa seluruh barang bukti tersebut merupakan hasil kerja keras jajaran di lapangan dalam menggagalkan pasokan dari jaringan peredaran narkotika internasional. Keberhasilan ini diklaim telah menyelamatkan ratusan ribu jiwa dari ancaman bahaya narkoba.

"Pemberantasan narkotika akan terus kami lakukan secara serius, masif, dan berkelanjutan. Pengungkapan kasus ini tidak hanya menyasar para kurir atau pelaku di lapangan, melainkan menjadi bagian dari strategi besar kami untuk membongkar jaringan yang lebih luas," tegas Fahrian.

Pemusnahan barang bukti ini juga dilakukan sebagai pemenuhan prosedur hukum guna memastikan barang terlarang hasil sitaan tersebut tidak disalahgunakan, serta ditangani secara transparan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Menutup keterangannya, Kapolres Bengkalis mengajak seluruh elemen masyarakat untuk memperkuat sinergi dengan kepolisian dalam memerangi narkoba. Peran aktif warga dalam memberikan informasi sekecil apa pun dinilai menjadi kunci penting untuk mempersempit ruang gerak para bandar di lingkungan sekitar. 

Liputan : Rey

Editor : Red