Tragedi Berdarah di Ruang Sidang UIN Suska Riau: Mahasiswi Dibacok Saat Hendak Seminar Proposal

PEKANBARU, UlasTinta.com – Suasana akademik di Fakultas Syariah dan Hukum (FASIH) UIN Sultan Syarif Kasim (Suska) Riau berubah mencekam pada Kamis pagi (26/2/2026). Seorang mahasiswi Jurusan Ilmu Hukum angkatan 2022 menjadi korban serangan senjata tajam tepat sebelum memulai agenda seminar proposal (sempro) sekitar pukul 07.30 WIB.

Korban dilaporkan mengalami luka bacok serius di bagian perut, kaki, dan tangan. Akibat sabetan senjata tajam tersebut, salah satu tangan korban dikabarkan nyaris putus. Korban saat ini telah dilarikan ke RS Bhayangkara Pekanbaru guna mendapatkan penanganan medis darurat.

Detik-Detik Penyerangan
Peristiwa bermula saat korban tengah berada di ruang sidang untuk menunggu dosen penguji. Di ruangan yang sama, pelaku berinisial RM, yang juga merupakan mahasiswa Ilmu Hukum angkatan 2022 asal Muara Uwai, Bangkinang, turut menunggu giliran sidang.

Tanpa peringatan, pelaku tiba-tiba menyerang korban menggunakan senjata tajam yang dibawanya. Teriakan histeris pecah, membuat mahasiswa dan saksi mata di lokasi berhamburan keluar menyelamatkan diri. Ruangan yang semestinya menjadi tempat adu gagasan akademik seketika berubah menjadi lokasi penuh kepanikan dan darah.

Pelaku Diamankan, Motif Masih Didalami
Aparat kepolisian bergerak cepat ke lokasi untuk mengamankan pelaku RM dan membawanya ke kantor polisi untuk proses penyelidikan. Hingga berita ini diturunkan, motif di balik aksi nekat pelaku masih dalam pendalaman pihak berwenang.

Insiden ini memicu gelombang keprihatinan sekaligus kecaman dari civitas akademika. Banyak pihak mempertanyakan sistem keamanan kampus, mengingat senjata tajam bisa masuk ke area fakultas hingga ruang sidang.

"Kami berharap pihak kampus melakukan evaluasi menyeluruh terhadap prosedur keamanan agar kejadian serupa tidak terulang," ungkap salah seorang mahasiswa di lokasi kejadian.

Tragedi ini menjadi pengingat pahit bagi dunia pendidikan bahwa ruang akademik pun tak luput dari ancaman kekerasan yang nyata.***