Anggaran Pengadaan Minyak Dinas PUPRPKPP Riau Rp 177 Miliar di TA 2025 Jadi Sorotan LSM AKBAR

Pekanbaru, Ulastinta.com — Total anggaran pengadaan minyak di Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (PUPRPKPP) Provinsi Riau untuk periode Januari hingga Desember 2025, yang mencapai Rp 177 miliar, menuai perhatian serius dari lembaga swadaya masyarakat Angkat Keadilan Bantu Rakyat (LSM AKBAR).

Anggaran jumbo senilai Rp 177 miliar tersebut dialokasikan dan didistribusikan kepada enam Unit Pelaksana Teknis Jalan dan Jembatan (UPTJJ) Riau, di mana masing-masing UPTJJ menerima alokasi dana khusus belanja minyak sekitar Rp 29 miliar lebih.

Menanggapi besarnya angka tersebut, Yobe menyatakan keprihatinannya dan menduga adanya potensi penyimpangan dalam belanja pengadaan minyak tersebut.

"Kami menduga pada anggaran belanja pengadaan minyak adanya terjadi penyimpangan, [hal ini berpotensi] menghambur-hamburkan uang negara," ujar ketua LSM Akbar dalam keterangannya di Pekanbaru. Kamis, 11/12/2025

Ketua LSM AKBAR menekankan perlunya audit mendalam terhadap realisasi anggaran ini. "Kami menduga telah terjadinya praktek korupsi khususnya pada pengadaan minyak ini," tambahnya, menyerukan agar pihak berwenang melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap penggunaan dana di enam UPTJJ tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari Kepala Dinas PUPRPKPP Riau maupun pihak terkait di UPTJJ mengenai rincian penggunaan anggaran Rp 177 miliar untuk pengadaan minyak industri sepanjang tahun 2025 ini.

Ditempat terpisah, media ini menelusuri terkait pengadaan minyak di Bidang UPTJJ provinsi Riau. Sumber disebutkan "setiap UPTJJ Riau mereka belanja kesaya, namun setiap UPT tidak sama belanjanya. UPT 1 - 4 mereka belanja 5 - 10 ton per bulan. Kalau UPT 5, 20 Ton tiap bulan. Sementara UPT 6 Rohul tidak jelas belanjanya." Ungkap sumber yang dipercaya.

"Selebihnya saya kurang tau dimana mereka belanja, yang penting minyak kami masukkan minyak jenis industri." Ujarnya.

Dalam pantauan LSM AKBAR di beberapa lokasi pelaksana pemeliharaan jalan di provinsi Riau wilayah UPT JJ V6 diduga asal jadi. Contohnya di jalan Provinsi Ujung Batu - Pasirpangaraian jalan banyak berlubang dan anehnya lagi yang baru dikerjakan sudah rusak. Begitu dengan UPT I, II dan III.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Dinas PUPRPKPP Riau, khususnya bidang UPTJJ, belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan kejanggalan dalam penggunaan minyak industri senilai Rp 29 miliar ini.(des)