Ketua DPD LSM KPK-RI Riau Apresiasi Kinerja KPK, Pejabat Negara Terapkan Sumpah Jabatan dan Bekerja Sesuai Aturan
Pekanbaru, Ulastinta.com– Dewan Pimpinan Daerah Lembaga Swadaya Masyarakat Komunitas Penegak Keadilan Republik Indonesia (DPD LSM KPK-RI) Provinsi Riau beri apresiasi terhadap Tim senyap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang kembali melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada pejabat publik Provinsi Riau yang dilakukan pada Minggu 02/11/25 malam di Pekanbaru.
Ketua DPD LSM KPK RI mengapresiasi tindakan KPK terhadap pejabat yang menyalahgunakan wewenangnya bertujuan melakukan praktek korupsi. Ia mengatakan pejabat harus melaksanakan sumpah janji jabatan dan jalankan tugas sesuai fungsi dan aturan yang ada di negara ini, Selasa, 04/11/2025.
Dalam operasi senyap tersebut, pejabat penting di Dinas PUPR Riau diamankan bersama sejumlah barang bukti uang tunai yang ditemukan di ruang kerja Kepala Dinas PUPR Riau. mengejutkan lagi KPK juga turut mengamankan Gubernur Riau, Abdul Wahid, yang diduga terseret ikut OTT.
Ketua DPD LSM KPK-RI Provinsi Riau yang sering disapa Yos, menyampaikan keprihatinan mendalam atas peristiwa itu. Menurutnya, OTT kali ini bukan hanya mencoreng citra Pemerintah Provinsi Riau, tetapi juga kembali membuka luka lama masyarakat Riau atas kasus serupa beberapa tahun lalu.
“Kami sangat menyayangkan terjadinya OTT yang menyeret Gubernur Riau. Ini bukan kali pertama Gubernur di Riau terjaring OTT. Sepuluh tahun lalu, hal serupa juga terjadi. Seharusnya peristiwa itu menjadi pelajaran berharga agar tidak terulang,” ujar Yos.
Lebih lanjut, Yos menegaskan bahwa masyarakat Riau merasa kecewa dan terpukul atas keterlibatan pucuk pimpinan daerah dalam dugaan praktik korupsi.
“Masyarakat sudah menaruh harapan besar kepada Gubernur Abdul Wahid untuk membawa perubahan positif dan menyejahterakan rakyat Riau. Namun, peristiwa ini justru mencoreng nama baik daerah dan menurunkan kepercayaan publik terhadap pemerintah,” tambahnya.
Pihak LSM KPK-RI Riau juga menegaskan dukungannya terhadap langkah KPK yang semakin tegas dalam menindak praktik korupsi di daerah, sejalan dengan komitmen Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, yang menekankan pentingnya pemberantasan korupsi hingga ke akar-akarnya.
“Kami berharap ini menjadi yang terakhir kalinya kepala daerah di Riau terjaring OTT. Jadikan ini sebagai pelajaran berharga bagi seluruh pejabat di Riau agar lebih berhati-hati, berintegritas, dan tidak menyalahgunakan jabatan demi kepentingan pribadi,” tutup Yos.
Dengan demikian, peristiwa OTT kali ini diharapkan tidak hanya menjadi peringatan keras bagi pejabat publik, tetapi juga momentum bagi pemerintah daerah untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.(red).










Tulis Komentar