Mandeknya Penanganan Dugaan Korupsi Dana Desa, Aksi Massa di Depan Kejari Sungai Penuh Memanas: Aktivis Sebut Kejaksaan “Mandulâ€
SUNGAI PENUH|Ulastinta.com– Suasana memanas di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Sungai Penuh saat ratusan aktivis dari Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh kembali turun ke jalan. Mereka menggelar aksi lanjutan untuk menuntut kejelasan penanganan dugaan korupsi oleh Kepala Desa Pelayang Raya, yang dituding telah menyelewengkan Dana Desa dan Alokasi Dana Desa (ADD) selama beberapa tahun terakhir. (25/06/26)
Aksi ini bukan yang pertama. Sebelumnya, massa telah menggelar unjuk rasa serupa pada 15 Juni 2025. Saat itu, pihak Kejaksaan melalui Kasi Intel berjanji akan menindaklanjuti laporan dalam kurun waktu 10 hari. Namun, janji tersebut tak kunjung dipenuhi.
Koordinator aksi, Indra Komano, dalam orasinya dengan lantang menyebut Kejari Sungai Penuh sebagai lembaga yang “mandul” dan tidak memiliki nyali dalam menegakkan hukum terhadap elit desa yang diduga korup.“Kami datang dengan harapan dan laporan yang jelas, tapi sudah 10 hari tidak ada satu pun tindakan. Ini bukan hanya kelalaian, tapi bentuk nyata lemahnya keberanian Kejaksaan dalam menghadapi korupsi di tingkat desa,” tegas Indra dari atas mobil komandoKetegangan meningkat saat massa mencoba mendekat ke pagar Kejaksaan. Situasi sempat ricuh ketika diduga salah satu oknum aparat Kejaksaan melakukan pemukulan terhadap seorang peserta aksi. Aksi represif tersebut memicu kemarahan demonstran dan hampir membuat situasi tidak terkendali. Beruntung, aparat kepolisian yang berjaga cepat melerai dan mengamankan keadaan.Namun hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Kejaksaan Negeri Sungai Penuh mengenai insiden pemukulan tersebut.Namun hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Kejaksaan Negeri Sungai Penuh mengenai insiden pemukulan tersebut.Tuntutan Menguat: Usut Tuntas, Copot Kades Pelayang Raya
Para demonstran menuntut Kejari segera menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan korupsi oleh Kepala Desa Pelayang Raya, yang disebut-sebut telah merugikan keuangan negara hingga ratusan juta rupiah. Mereka juga mendesak agar pejabat desa tersebut dicopot dari jabatannya selama proses hukum berlangsung.
“Jika Kejari tetap bungkam, kami tidak akan berhenti. Kami siap menggelar aksi yang lebih besar, bahkan ke Kejaksaan Tinggi hingga Kejaksaan Agung,” ujar salah satu orator aksi.
Sorotan Publik: Penegakan Hukum Dipertanyakan
Aksi ini memperlihatkan ketidakpuasan publik yang semakin membesar terhadap lembaga penegak hukum di daerah. Masyarakat menilai, lambatnya proses penanganan kasus dugaan korupsi menunjukkan adanya indikasi pembiaran atau bahkan potensi konflik kepentingan di internal Kejaksaan.
Aksi masih berlangsung hingga sore hari, dengan massa berjanji akan bertahan sampai ada pernyataan tegas dan resmi dari Kejaksaan Negeri Sungai Penuh. (Regina)










Tulis Komentar