Gabungan LSM, Media Dikota Sungai Penuh dan kabupaten kerinci, Lanjutkan Aksi ke Kejari Sungai Penuh

Kerinci|Ulastinta.com– Sungai Penuh, 10 Juni 2025, Puluhan aktivis yang tergabung dalam Gabungan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh menggelar aksi demonstrasi pada Selasa (10/6). Aksi tersebut berlangsung di depan Kantor Inspektorat Kota Sungai Penuh dan Kejaksaan Negeri Sungaipenuh.

Dalam orasinya, para demonstran menuntut transparansi dan penegakan hukum terkait dugaan penyimpangan Dana Desa (DD) di Desa Pelayang Raya, Kecamatan Sungai Bungkal. Mereka mendesak agar aparat penegak hukum segera menindaklanjuti laporan masyarakat mengenai dugaan penyalahgunaan anggaran oleh Kepala Desa Pelayang Raya untuk periode 2021–2025.

Koordinator aksi menyampaikan bahwa pihaknya memiliki sejumlah temuan dan laporan warga yang menunjukkan indikasi ketidakwajaran dalam pengelolaan Dana Desa. Oleh karena itu, mereka meminta Inspektorat melakukan audit menyeluruh, serta mendorong Kejaksaan untuk memulai proses penyelidikan hukum.

"Aksi ini adalah bentuk keprihatinan kami atas ketidaktransparanan dalam pengelolaan keuangan desa yang seharusnya digunakan sebesar-besarnya untuk kesejahteraan masyarakat," tegas salah satu orator dalam aksi tersebut.

Para aktivis juga menegaskan bahwa mereka akan terus mengawal kasus ini hingga ada kejelasan hukum dan pertanggungjawaban dari pihak yang diduga terlibat. Mereka mendesak agar proses penegakan hukum dilakukan secara profesional, transparan, dan bebas dari intervensi pihak manapun.(Masd)