Pemerintah Barru Bantah Tuduhan Salah Gunakan Data Kemiskinan, Tegaskan Komitmen pada Transparansi

Barru|Ulastinta.com- Pemerintah Kabupaten Barru menyampaikan bantahan resmi terhadap opini yang dimuat di Celebes Magazine pada 8 Juni 2025 berjudul “Bahaya Misinterpretasi Data Kemiskinan oleh Bupati: Dampaknya pada Kesejahteraan Rakyat”.

Dalam opini yang ditulis oleh Yusdaliah Yusuf Iccu itu, disebutkan bahwa Bupati Barru menyampaikan angka kemiskinan sebesar 31,1%, yang dituding sebagai bentuk misinterpretasi atau bahkan manipulasi data untuk kepentingan anggaran. Menanggapi hal tersebut, Pemerintah Kabupaten Barru melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian memberikan klarifikasi sekaligus membantah keras tuduhan tersebut.

Menurut Kabid Humas IKP Diskominfo Barru, Reza Syahrial, S.STP., MM, angka 31,1% yang disebut dalam opini bukan berasal dari pernyataan Bupati, melainkan merupakan kekeliruan penulisan oleh jurnalis lapangan.

“Kami pastikan tidak pernah ada pernyataan resmi dari Bupati Barru yang menyebut angka tersebut. Setelah kami lakukan penelusuran, kejadian ini murni kesalahan penulisan di lapangan,” jelas Reza, Minggu (9/6).

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2024, tingkat kemiskinan di Kabupaten Barru tercatat sebesar 8,31%, sedangkan angka kemiskinan ekstrem berada di angka 0,26%, menjadikannya salah satu yang terendah di Provinsi Sulawesi Selatan.

Pemerintah Barru menilai opini yang menyebut adanya "mark-up" data sangat tidak berdasar dan merusak reputasi pejabat publik, terlebih tanpa dukungan bukti atau data valid.

Pemerintah Kabupaten Barru menegaskan bahwa seluruh kebijakan dan pernyataan resmi yang disampaikan kepala daerah maupun perangkatnya selalu berlandaskan pada dokumen dan data resmi yang sah.

“Kami memiliki komitmen kuat terhadap transparansi dan akuntabilitas. Kami sangat terbuka terhadap kritik, namun kritik tersebut harus berbasis data yang benar,” tegas Reza.

Pemerintah juga mengajak seluruh insan pers untuk lebih berhati-hati dalam menyampaikan informasi, mengingat dampak kesalahan data bisa memicu keresahan dan kesalahpahaman di tengah masyarakat.

“Media adalah mitra strategis dalam pembangunan, tetapi akurasi dan verifikasi informasi adalah tanggung jawab bersama,” tambahnya.

Pemerintah Kabupaten Barru berharap klarifikasi ini dapat meluruskan informasi yang terlanjur beredar dan mengajak semua pihak untuk mengedepankan etika serta profesionalisme dalam menyampaikan kritik maupun opini.(AT)