Bengkalis Mempersiapkan Diri Hadapi Verikasi Lapangan Hybrid KLA Tahun 2024

BENGKALIS|ulastinta.com- Kabupaten Bengkalis matangkan persiapan Verifikasi Lapangan Hibryd (VLH) Kabupaten Layak Anak (KLA) sebagaimana diagendakan pada 19 Juni 2025 mendatang akan dilakukan evaluasi tahap akhir yaitu Verifikasi Lapangan Hybrid (VLH) oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) Republik Indonesia.

Mengantisipasi hal tersebut Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kabupaten Bengkalis mengambil langkah tegas melaksanakan rapat Gugus Tugas KLA perklaster yang berlangsung dari 3-5 Juni 2025 bertempat di Ruang Rapat DPPPA Kabupaten Bengkalis dengan mengundang Instansi Vertikal, Organisasi Perangkat Daerah, Lembaga Masyarakat, Dunia Usaha, Media Massa dan Forum Anak.

Tujuan diadakan rapat ini untuk mempertegas komitmen, koordinasi dan kolaborasi antar stakeholder dan tentu saja guna mematangkan persiapan jelang VLH dengan cara melengkapi dokumen/data dukung untuk melihat sejauh mana implementasi kebijakan dan program yang mendukung pemenuhan hak dan perlindungan anak dari tiap pihak terkait.

Kabupaten Bengkalis berpeluang untuk naik peringkat ke tingkat yang lebih tinggi. Saat ini Kabupaten Bengkalis ada di peringkat madya yang merupakan tingkat kedua dari hirarki pemeringkatan KLA. secara berurutan dari terendah sampai tertinggi pemeringkatan KLA yakni Pratama, Madya, Nindya, Utama, dan KLA.

Kepala DPPPA Kabupaten Bengkalis Emilda Susanti mengajak kepada setiap pihak yang tergabung dalam Gugus Tugas KLA Kabupaten Bengkalis untuk bersama-sama berkolaborasi dan bersinergi membangun kabupaten yang memperhatikan hak-hak anak.

"Kabupaten Bengkalis direkomendasikan oleh tim verifikasi administrasi Provinsi Riau untuk naik dua peringkat dari madya ke utama, kita harus menjawab kepercayaan ini dengan meningkatkan kerjasama kita untuk melengkapi dokumen pendudung yang berkaitan dengan pemenuhan dan perlindungan anak,"kata Emilda.

Emilda menunjukkan keyakinannya bahwa dengan kerjasama yang baik Kabupaten Bengkalis dapat mencapai target kenaikan peringkat sebagai wujud komitmen terhadap pembangunan berbasis hak anak.

"Kita optimis dengan bantuan dan dukungan dari rekan-rekan perwakilan tiap lembaga/instansi kita dapat bersama-sama melangkah lebih jauh membangun pondasi tunas bangsa dalam wujud pemenuhan hak anak diwilayah kita dan 19 Juni mendatang merupakan penentuan sejauh mana kita bisa melangkah, dan hasil yang diperoleh nanti tentu berdasarkan dari seberapa serius upaya kita hari ini," ucap Emilda.

Penyelenggaraan perlindungan anak di tingkat kabupaten kota dilakukan dengan mewujudkan Kabupaten Layak Anak (KLA) sebagaimana yang telah diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2022 tentang Perlindungan Anak.

Evaluasi KLA dilaksanakan secara berkala setiap tahun, pada tahun 2024 telah selesai dilaksanakan dua tahapan evaluasi KLA berupa tahapan Evaluasi Mandiri (EM) oleh Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota dan tahapan Verifikasi Administrasi (VA) oleh Pemerintah Daerah Provinsi.(dian)