Kabid Satpol PP Inhu Rendi Rahman Pimpin Razia Gabungan bersama TNI/Polri, Tertibkan Usaha Penyakit Masyarakat
INHU, ulastinta.com – Razia Gabungan ini dilakukan untuk menegakan perda pemerintah kabupaten Inhu. Kegiatan penegakan Perda Pasir Penyu Lirik Air Molek, sabtu 15/02/2025 di mulai pukul 22:00 wib dan selesai pukul 04:wib subuh.
Kegiatan ini dilakukan untuk menyambut datangnya bulan suci ramadhan yang aman dan terkendali dan Razian ini rangka memberantas penyakit masyarakat.
Razia ini berhasil mengamankan beberapa butir ekstasi dan puluhan botol Minuman keras berbagai merek.
Atas penemuan ekstasi satpol PP yang saat kegiatan didampingi Bripka Arrieus Dwi Putra SH langsung dan berkoordinasi dengan Satnarkoba Polres Inhu untuk dilakukan Olah TKP dan pelaku di amankan bersama barang buktinya ke polres Indragiri Hulu.
Begitu juga dengan minuman keras berbagai merek langsung diamankan ke Markas Satuan Polisi Pamong Praja karena sudah melanggar Perda No 11 Tahun 2014 tentang perubahan atas perda no 11 tahun 2004 tentang pelarangan dan penindakan Penyakit Masyarakat.
Kegiatan ini dilakukan dalam rangka untuk menjaga ketentraman dan ketertiban umum di kabupaten Indragiri Hulu yang sebentar lagi akan menghadapi bulan Suci Ramadhan.
Awak media lakukan konfirmasi kepada Kabid Satpol PP Rendi Rahman melalu nomor pribadinya via whatshap.
"Menghimbau agar selama Bulan Suci Ramadhan tidak ada lagi Aktifitas yang meresahkan masyarakat, dalam menyambut bulan suci ramadhan supaya masyarakat dapat beribadah lebih hikmat.
Tdak ada lagi kegiatan yang menyimpang dan dapat menggangu untuk Umat muslim untuk menjalankan ibadah di bulan suci ramadhan ini tutup. via whatshap.
Kegiatan ini dipimpin oleh Kabid Operasi dan pengamanan Satpol PP Inhu Rendi Rahman,S.IP dan didampingi kasi Penegak Perda Ronius Prawira dan PPNS Syamsurizal S,E dan APH kabupaten Inhu.(Rls/bdr)










Tulis Komentar