Pj Walikota Pekanbaru, IP dan 2 Pejabat Pemko Terkena OTT KPK, Ini Penjelasan Polda Riau

PEKANBARU – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru pada Senin (2/12/2024).

Dalam operasi ini, empat pejabat berinisial RM, IP, AL, NF, serta seorang pihak swasta, turut diamankan.

Dugaan awal menyebutkan OTT ini terkait pengelolaan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Sampah dan mekanisme pengadaan pihak ketiga untuk tahun anggaran 2025.

Sebelumnya salah seorang pejabat Polda Riau membenarkan adanya OTT tersebut, namun menegaskan bahwa operasi ini sepenuhnya berada dalam kewenangan KPK.

Hingga saat ini, KPK belum memberikan pernyataan resmi terkait identitas para pejabat yang ditangkap maupun detail kasus yang sedang diselidiki.

Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Anom Karbianto, saat dikonfirmasi menyatakan bahwa operasi tersebut bukan bagian dari agenda Polda Riau maupun Polresta Pekanbaru.

“Tadi saya tanya sama Pak Kapolresta Pekanbaru, katanya itu ranah KPK,” ujar Kombes Pol Anom.

Ia menambahkan bahwa informasi terkait kegiatan tersebut diterima langsung dari Kapolresta Pekanbaru.

"Informasinya tadi bang," sambung Anom.

Operasi ini menjadi perbincangan hangat di berbagai platform media, dengan masyarakat menanti perkembangan terbaru dari kasus ini***