Wujudkan Layak Anak DPPPA Bengkalis Sinergi dengan Polres Bengkalis dan Koordinator Penyuluh Agama

BENGKALIS, Ulastinta.com - Penggiat Penyuluh Agama Islam (Da'i Bermasa) Bekerjasama dengan Unit IV Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Bengkalis dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kabupaten Bengkalis menyelenggarakan acara Sosialiasi Bullying dan Kenakalan Remaja.

Kegiatan yang bertema Bangunlah Jiwa Raganya, Indahnya Berteman tanpa Perundungan digelar di Mushalla Assalam SMP Negeri 7 Bengkalis pada Sabtu 27 Juli 2024 merupakan Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila dengan tujuan untuk menekan angka kekerasan yang terjadi pada anak.

Acara dibuka secara resmi oleh kordinator penggiat dan penyuluh agama islam Affan Zahidi. Affan berpesan kepada para siswa-siswa yang berjumlah sekitar 60 orang untuk saling mengasihi dan mencintai tetapi tidak dengan jalan pacaran melainkan menumbuhkan rasa kepedulian. Hal itu Affan sampaikan dalam arahannya saat membuka acara.

"Adik-adik semua yang kami cintai, kalian adalah harapan kami, karena tidak selamanya kami orang dewasa terus berada diposisi kami sekarang sebagai teladan dan penggerak masyarakat, jadi besar harapan kami kalian mampu menjaga diri kalian terutama dari hal negatif salah satunya pacaran, yang perlu kita tumbuhkan adalah rasa kepedulian bukan jalinan hubungan yang kita kenal pacaran," ungkap Affan.

Materi pembuka pada kegiatan ini disampaikan oleh Bripka Nurrizal dari Unit IV PPA Polres Bengkalis terkait Sistem Peradilan Pidana Anak yang tertuang dalam Undang-undang Nomor 11 Tahun 2012.

"Pelaku anak adalah anak yang terlibat dalam tindak pidana kriminal yang sudah 12-18 tahun, Pasal 32 ayat (2) UU SPPA menyatakan bahwa penahanan terhadap anak hanya dapat dilakukan dengan syarat anak telah berumur 14 (empat belas) tahun, atau diduga melakukan tindak pidana dengan ancaman pidana penjara tujuh tahun atau lebih," tutur Nurrizal.

Nurrizal menambahkan bahwa kondisi khusus anak sering dimanfaatkan para pelaku kejahatan untuk menggunakan anak sebagai pelaku kejahatan peredaran narkoba, karena hukuman bagi anak yang lebih ringan dari orang dewasa.

"Peredaran narkoba sering melibatkan anak mengingat mereka merupakan pihak yang dilindungi oleh undang-undang, oleh karena itu kalian harus ekstra hati-hati agar tidak terjerumus kedalam aktivitas tersebut," tambah Nurrizal.

Kepala DPPPA Kabupaten Bengkalis diwakili Kepala Bidang Pemenuhan Hak dan Perlindungan Anak Fitrianita Eka Putri menjadi pemateri dengan topik pembahasan kenakalan remaja yang umumnya banyak dialami oleh para siswa dan siswi.

"Kenakalan remaja adalah perbuatan anak remaja (usia belasan) yang melanggar nilai dan norma sosial serta mengganggu ketertiban umum. Perilaku ini dapat menimbulkan kerugian bagi diri pelaku sendiri dan masyarakat," ucap Fitrianita

Kemudian dia menjelasakan tentang cara menanggulangi kenakalan remaja melalui langkah pencegahan salah satunya dengan pendekatan agama dan selektif dalam memilih teman.

"Mencegah kenakalan remaja dengan menanamkan pendidikan mental melalui pengajaran agama, budi pekerti, etiket, dan memberi teladan. Kalian juga harus pandai memilih teman dalam bergaul. Hindari menjalin pergaulan dengan teman-teman yang dirasa bisa membawa dampak buruk," kata Fitrianita.

Materi penutup kekerasan terhadap anak dibawakan oleh Kasat Binmas AKP Hardiyanto mengatakan berdasarkan kasus yang ditangani, penyebab kekerasan anak diawali dengan pernyataan verbal yang agresif (ejekan).

"Banyak kasus kekerasan anak bermula dari saling ejek kemudian berujung pada masalah yang lebih serius, jadi adik-adik sekalian pertama-tama yang perlukan adalah menjaga lisan kita agar terhindar dari peristiwa yang tidak diinginkan," tutup Hardiyanto.

Tidak berhenti disini, DPPPA, Dai Bermasa dan Polres Bengkalis bertekad melanjutkan gerilyanya hadir di tengah masyarakat untuk melaksanakan kegiatan preventif kekerasan terhadap anak baik itu di desa maupun di sekolah-sekolah. Hal itu ditunjukan dengan diadakannya rapat kecil yang membahas keberlanjutan kegiatan kolaborasi tersebut.

Dihadiri Kepala Sekolah SMP Negeri 7 Eli Muhammad Tasir, Analis Pemberdayaan Perempuan dan Anak Teguh Pranata.***