Kadis Perkim Kabupaten Pali Jeffran Azsyapputra Bungkam Saat Konfirmasi Wartawan
Ulastinta.com, Pali - Perwakilan Masyarakat desa Betung Barat kecamatan Abab niat silaturahmi dengan Kepala Dinas PerumahanPerumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (Pali) Jeffran Azsyapputra, ST susah ditemui di kantornya. setelah sampai awak media ini langsung menanyai bagian penerima tamu. Selasa,18 Juli 2024.
Masyarakat Betung Barat Suparman sangat kesal dan kecewa tak bisa bertemu dengan Kadis Perkim yang kedua kali, memang kadis belum berjanji jumpa.
Ia menuturkan senin15/97/2024 ke kantor Perkim hendak jumpai kadis dan telah mengisi buku tamu. Salah satu pegawai yang bernama Maya, mengatakan kadis sudah keluar.
Suparman meminta nomor ponsel kadis Perkim Jeffran, tak ada, ucapnya Maya.
"Karena kadis tak berada dikantor, dan tidak dimiliki oleh Maya nomor ponselnya saya di beri nomor ponselnya yang bernama Ardi, " ujar suparman.
"Kemudian Maya menyuruh saya bertanya kepada bagian Staf Perencanaan, namun sangat di sayangkan Staf Perencanaan juga tidak memiliki nomor ponsel kadis." tambahnya
Mengacu pada undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi publik. Tapi anehnya kedua staf tersebut tidak memiliki nomor ponsel pimpinannya.
Tujuan Suparman silaturahmi dengan Kadis bertujuan mengkonfirmasi beberapa kegiatan pembangunan di instansi Perkim yang diduga ada penyalahgunaan wewenang oknum-oknum yang tidak masuk di akal masyarakat.
"Saya berharap kepada Bapak Bupati Pali Ir. Heri Amalindo setelah terbit berita ini, mempertemukan saya dengan Kadis Perkim dan menegur pejabat publik yang jarang berkantor juga melalaikan tugas agar Visi dan Misi Pak Bupati berjalan lancar sehingga sukses memimpin kabupaten Pali yang kita cintai ini."
"Dan jangan sampai terulang lagi kepada masyarakat lain hal yang sama dengan saya, begitu dengan sahabat publik seperti wartawan dan LSM." Harapnya.
Suparman menambahkan, banyak Pengadaan barang dan jasa di dinas Perkim yang perlu berkoordinasi dengan kadis Jeffran Azsyapputra, ST agar pengadaan barang dan jasa sesuai dengan spesifikasinya demi kepentingan masyarakat yang mendapatkan manfaat tersebut.
Media ini telah telah konfirmasi kepada instansi terkait melalui nomor 082373**7*** Sampai berita ini tayang kadis Perkim Jeffran Azsyapputra pilih bungkam tak menanggapi konfirmasi media ini.(Spr)










Tulis Komentar