Bupati Barru Lantik dan Kukuhkan Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa Se Kab Barru
BARRU, Ulastinta.com - Bupati Barru Ir. H. Suardi Saleh, M.Si Melaksanakan Pelantikan Dan Pengukuhan Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa Se - Kabupaten Barru Tahun 2024.
Dalam kesempatan ini Bupati Barru melantik 12 dan Mengukuhkan 28 Kepala Desa yang berlangsung di MPP Lantai 6 Kantor Bupati Barru, Kamis (27/06/2024).
Dalam sambutannya Suardi Saleh menjelaskan, pelantikan dan pengukuhan hari ini untuk menindaklanjuti UU Nomor 3 tahun 2024, yang merupakan perubahan kedua UU Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa.
Ditambahkan, yang menarik adalah bukan saja yang sementara menjabat ini dikukuhkan tapi termasuk yang sudah pernah diberhentikan pada bulan februari 2024, dilantik kembali untuk menambah masa jabatannya menjadi 8 tahun ditambahkan 2 tahun mulai pelantikan hari ini.
Dan lebih istimewa kata Suardi Saleh, bahwa Kab.Barru satu-satunya kabupaten di Sulsel
yang dilantik kembali kepala desanya yang sudah diberhentikan dan hal ini secara spesifik di UU Nomor 3 tahun 2024 pada pasal 118 menyebutkan bahwa kepala desa yang berakhir masa jabatannya sampai dengan bulan februari di perpanjang sesuai ketentuan undang-undang ini.
Pada kesempatan ini Suardi Saleh meminta agar perpanjangan masa jabatan ini patut disyukuri, dan tidak perlu dirayakan dengan euforia berlebihan, tetapi dimaknai bahwa perpanjangan masa jabatan ini menjadi kesempatan besar bagi para kepala desa untuk lebih memperbaiki komunikasi, kerjasama dengan seluruh unsur yang ada di desa, termasuk ke level atas Camat, Bupati.
" Juga untuk lebih memperkuat kolaborasi dengan seluruh stakeholder sehingga pembangunan dan pelayanan kemasyarakatan, peningkatkan kesejahteraan masyarakat lebih baik ", ungkapnya
Dia juga berpesan kepada Ketua TP PKK untuk manfaatkan kesempatan luar biasa ini untuk lebih meningkatkan kinerja, meningkatkan perhatian kepada masyarakat desa dan ikut berperan aktif dalam membantu kelancaran tugas-tugas kepala desa.
Dihadapan para Kepala Desa, Suardi Saleh menitipkan dua hal yang menjadi fokus pemerintah saat ini.
Hal pertama sebut Suardi adalah Persoalan Stunting, dia meminta perhatian kepala Desa bahwa penanganan stunting itu harus dimulai dari hulur ke hilir yakni mulai remaja, calon pengantin, ibu hamil, anak dua tahun dan anak lima tahun dan bagaimana Pemerintah Desa berperan dalam membantu Pemerintah Daerah mencapai target stunting 14% dengan mengawal program yang sudah dijalankan pemerintah dalam penanganan dan penurunan stunting.
Hal kedua yang menjadi Fokus Pemerintah urai Suardi adalah Penuntasan Kemiskinan Ekstrem, alhamdulillah saat ini kita berada di 0,30% dan Suardi meminta bagaimana Pemerintah Desa dapat mengambil peran dalam membantu Pemerintah mencapai target 0 % dengan fokus penguatan ekonomi masyarakat, melalui bantuan Benin, bibit, pelataran untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat
Dibagian akhir, Suardi kembali menyampaikan terima kasih pada mantan Plt Kepala desa, dan selamat kepada yang dilantik kembali dan dikukuhkan dalam perpanjangan masa jabatan.
" Kita tidak sekedar bersyukur, euforia tetapi maknai ini sebagai pertambahan dari amanah yang harus kita pertanggung jawabkan dan harus lebih baik ", pungkas Suardi
Hadir pada kegiatan Ketua DPRD kab.Barru, Plt.Ketua TP.PKK Kab.Barru, Wakapolres Barru, Wakil Ketua Pengadilan Agama Kab.Barru, Sekda Barru, Rohaniawan, Para Staf Ahli dan Asisten, Para Pimpinan OPD, Para Kabag Setda Barru, Para Camat beserta Ketua TP PKK Kecamatan Se Kab.Barru, para mantan Plt Kepala Desa, Para Kepala Desa Se Kab.Barru beserta Ketua TP PKK, undangan lainnya. (AT)










Tulis Komentar